Perangkat Desa Desak DPR Sahkan RUU Desa
Dua kubu demonstran sempat bersete
Ribuan massa dari perangkat desa gelar demo di depan Gedung DPR RI. Foto: Sgp
Gedung DPR kembali menjadi sasaran demo. Jumat (14/12), ribuan massa
dari kalangan perangkat desa dari berbagai daerah di Indonesia menggelar
demonstrasi di depan Gedung Wakil Rakyat itu. Mengenakan seragam serba
cokelat, massa demonstran menyuarakan tuntutan agar DPR segera
mengesahkan RUU Desa.
Dalam aksinya, para demonstran yang berasal dari organisasi Persatuan
Perangkat Desa Indonesia (PPDI)dan Parade Nusantara, praktis membuat
jalan Gatot Subroto di sekitar lingkungan Gedung DPR macet total atau
bahkan lumpuh karena jalan raya diblokir. Selain memblokir jalan, massa
demonstran juga sempat berupaya mendobrak pagar Gedung DPR. Tetapi,
gagal.
Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santosomengatakan pihaknya meminta
DPR memberikan kepastian waktu kapan RUU Desaakan disahkan. Dia
tegaskan, RUU Desa penting untuk segera disahkan. Menurut Sudir, RUU
Desa akan berkaitan dengan masalah alokasi pembangunan desa serta
pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS.
Ribuan massa yang awalnya mengusung tuntutan yang sama, kemudian justru
berseteru yang berujung pada kekisruhan. Unang Unarsan, Kepala Desa
Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat mencoba menerangkan perbedaan tuntutan
antar kedua organisasi.
"Kekisruhan tersebut disebabkan oleh perbedaan tuntutan antara Parnus
dan PPDI. Parnus (Parade Nusantara) menuntut kejelasan dan kepastian
akan disahkannya RUU Desa yang telah mereka ajukan ke DPR sebanyak dua
kali (Februari dan Juli 2012),sedangkan PPDI menuntut jabatan perangkat
desa menjadi PNS," papar Unang.
Sementara itu, seorang perangkat desa dari Parade NusantaraKuningan,
Jawa Barat, Eddy Syukur mengatakan organisasinya menuntut ketetapan upah
karena selama ini pendapatan sebagian perangkat desahanya berupa
sebidang tanah yang disebut bengkok yang harus dikelola secara mandiri.
Selain itu, Parade Nusantara juga menuntut agar desa mendapatkan
alokasi dana sebesar sepuluh persen dari APBNserta perpanjangan masa
jabatan perangkat desa selama enam sampai delapan tahun.
"Demo ketiga ini merupakan tuntutan atas janji pemerintah untuk
mengesahkan RUU Desa yang rencananya dipastikan pada Oktober sebagaimana
dalam amanat presiden. Kami berharap kali ini pemerintah segera
memutuskan dan tidak mengumbar janji," kata Eddy.
Meskipun berjalan rusuh, Pimpinan DPR masih sempat menemui para
demonstran di depan Gedung DPR. Setelah diajak ke dalam Gedung DPR,
Ketua DPR Marzuki Alie menjelaskan posisi RUU Desa yang tengah
dibahas.Saat ini, RUU tersebut masuk dalam Prolegnastahun 2013 dengan
nomor urut 27. Tidak lama setelah bertemu demonstran, Marzuki langsung
memimpin sidang paripurna.
“Adalah naif sekali kalau hanya memperjuangkan status dan perangkat
desa. Kalau kita bicara perangkat desa, termasuk semuanya. Itu intinya,”
ujarMarzuki dalam sidang paripurna.
Menurut dia, RUU Desa harus berorientasi pada kesejahteraan desa secara
keseluruhan. Tidak terbatas hanya pada perangkat desa. Nantinya, lanjut
dia, RUU Desa disahkan kesejahteraan perangkat desa tentunya akan kena
dampak positifnya.
“Persoalan status PNS tergantung dinamika antara DPR dengan pemerintah.
Intinya mereka dapat menerima penjelasan saya. Saya turun ke sana
karena mereka menutup jalan,” katanya.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pengesahan RUU Desa bukan
hanya bertumpu pada DPR, tetapi juga pemerintah. Makanya, dia berharap
Menteri Dalam Negeri segera merespon aspirasi para perangkat desa.
“Saya berharap dengan kondisi seperti ini Pak Mendagri melihat dan
mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh para perangkat desa diakomodir
oleh Pak Mendagri,” kata politisi PAN itu.
Sumber:Hukum Online...
Sumber:Hukum Online...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar